Jakarta, Deras.id – Pelawak terkenal Kabul Basuki, yang lebih dikenal sebagai Tessy Srimulat, mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (30/6/2024) untuk melaporkan penyalahgunaan fotonya dalam iklan judi online. Tessy menyatakan kekesalannya terhadap penggunaan fotonya tanpa izin yang merusak reputasinya.
“Sangat lah mas, jadi ya mohon enggak ada lagi yang begitu-begitu, dihapus semua foto saya. Saya udah jelek tambah jelek,” ujar Tessy kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Tessy mengungkapkan bahwa proyek layar lebar di Solo dan pertunjukan di Taman Ismail Marzuki terganggu akibat penyalahgunaan fotonya tersebut. Tessy menjelaskan bahwa ia tidak tahu bahwa istilah “judol” yang digunakan ternyata merujuk pada judi online.
“Tadi kan sudah dibilangin, emang bener begitu kan foto saya beredar di mana-mana, enggak tahu itu candaan atau enggak. Tapi saya kira candaan grup, aku juga enggak ngerti judol itu apa, si judol enggak tahunya judol itu judi online, oh judi online. Waduh boro-boro judi, buat makan aja susah mau judi,” ungkapnya.
Tessy menegaskan bahwa ia tidak melaporkan siapa pun. Namun Tessy berharap agar fotonya tidak digunakan sembarangan.
“Gak laporin, saya ya mau gimana sih nama saya ada di situ, foto saya di situ. Mbok diganti gambarnya Thanos gitu,” tuturnya.
Nazarudin, pengacara Tessy, menambahkan bahwa mereka mengadakan audiensi dengan Dirtipidum terkait masalah ini. Ia melanjutkan agar masalah ini tidak melebar kemana-mana dan merugikan klienya.
“Jadi kita silaturahmi dan audiens, mungkin Dirtipidum yang menangani judol sehubungan dengan hal tersebut, ya kami menegaskan juga kalau ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya. Sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat dan lari ke mana-mana,” kata Nazarudin.
Sebelumnya, Benny menyebutkan inisial T sebagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pernyataan tersebut langsung dilontarkan didepan Presiden RI Jokowi Dodo.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang [inisial huruf] kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” kata Benny, Kamis (25/7/2024).
Benny mengungkapkan bahwa orang ini mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum selama Republik Indonesia berdiri.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujarnya.
Benny menekankan pentingnya tindakan tegas dari negara. Benny mengharapkan hal tersebut bisa di selesaikan hingga ke akar-akarnya.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutup Benny.
Editor: Saiful