BeritaNasional

Terkesan Berbohong, JPU Tuntut ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Jakarta, Deras.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta majelis hakim tetapkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, jadi tersangka pada saat sidang perkara obstruction of justice atas kematin Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria. Tuntutan itu diminta lantaran Diryanto alias Kodir, dianggap berbelit-belit dan terkesan berbohong dalam memberikan keterangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

“Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” tuturnya di Youtube Hendro Firlesso, Jumat (4/11/22)

Tak lama setelah video itu diunggah langsung mendapat respon dari netijen. Bahkan ada pula yang berkomentar geram atas sikap Kodir dalam memberikan kesaksiannya itu.  

Baca Juga:  Bawaslu RI Nilai Safari Politik Anies Baswedan Kurang Etis, Curi Start Kampanye

“Percuma mereka (para saksi) di sumpah Pak,Mereka tetap saja tidak akan jujur dlm memberikan keterangan. Itu di karenakan mereka menganggap statusnya masih aman² saja,sekedar mjd Saksi. Namun akan berbeda hal’nya jika mereka (para saksi) di jadikan Tersangka (jika memenuhi syarat),,Setidaknya nanti mereka akan Panik & takut. Dengan demikian tentunya nanti mereka dgn sendirinya akan membuka kedoknya dgn cara berkata jujur di pengadilan,dgn harapan agar kelak mendapat keringanan hukuman atau di bebaskan oleh Bpk Hakim,” tulis akun @Indra Jamal

Meskipun belum diputuskan oleh hakim status Kodir bakal jadi tersangka atau tetap saksi. Namun tak jarang pula warganet yang merasa iba dengan nasib yang menimpa asisten Ferdy Sambo tersebut.

“Kasihan ART2 sambo ini menjadi korban atas masalah yg mereka tidak perbuat (menjadi korban skenario sambo) asli sedih melihat semua artnya,tapi apa boleh buat mereka harus mengikuti perintah atasannya,” tulis @Sevina Sagala

Baca Juga:  Kunjungan Puan Maharani ke Itaewon Tuai Kritik dari Pengguna Twitter

Penulis: Fadhal | Editor: Rifai


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda