Terjerat Narkoba, Kapolres Metro Tangerang Pecat 4 Anggota Polisi
Tangerang, Deras.id – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memecat empat anggotanya lantaran penyalahgunaan narkoba dan lari dari tugas. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Metro Tangerang dan disaksikan seluruh anggota kepolisian setempat.
“Pada pagi hari ini telah melakukan kegiatan upacara dalam rangka PDTH 4 orang anggota, dimana 4 anggota ini, 3 orang terlibat terkait penyalahgunaan narkoba dan 1 orang terkait desersi atau tidak masuk dinas 30 hari berturut-turut dan ini juga dilakukan dengan cara berulang kali,” terangnya pada video yang diunggah di Instagram @kapolresmetrotangerangkota dikutip Deras.id, Jumat (28/10/2022).
Empat orang tersebut adalah Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Briptu Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.
Pemecatan digelar secara terbuka dengan mencoret foto masing-masing anggota yang tidak lagi berstatus sebagai polisi. Hal ini sebagai bentuk keseriusan polri dalam mendisiplinkan seluruh anggota dan diharap menjadi sebuah catatan jera.
“Ini adalah salah satu bentuk dalam menindak lanjuti arahan dari bapak presiden maupun bapak kapolri dan dari hasil dewan pertimbangan karier anggota yang dilaksanakan polda bahwa ada 4 anggota polres metro Tangerang kota yang tidak layak untuk meneruskan sebagai anggota polri,” tutur Zain.
“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan intropeksi diri. Supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Andre l Editor: Ria