Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) periksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih dugaan kasus investasi fiktif alias bodong.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, sebagai berikut; Antonius N S Kosasih,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (7/5/2024).
Ali membenarkan kabar pemeriksaan Antonius di KPK hari ini. Ia menjelaskan Antonius sudah hadir sejak pukul 11 siang, dan tengah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan investasi fiktif sebagai saksi.
“Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi,” terangnya.
Ali menuturkan kasus dugaan investasi fiktif yang menyeret beberapa pejabat di PT Taspen (Persero) berawal dari laporan Masyarakat. Pihaknya menyebut kasus tersebut saat ini dalam tahap penyidikan, dan sedang melakukan pengumpulan alat bukti.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” tutur Ali.
Terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus investasi fiktif tersebut, Ali belum menyampaikan secara detil. Ia mengaku akan mengumumkan para tersangka yang terlibat dalam konferensi pers resmi KPK dalam waktu dekat.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” pungkasnya.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai