Terima Kunjungan ASEAN, Jokowi Sampaikan Dua Hal Substantif

Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Sekjen Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kao Kim Hourn dan Menteri Luar Negeri dari negara-negara ASEAN. Dalam pertemuan yang digelar di Istana Merdeka tersebut Jokowi menyampaikan dua hal substantif yang berkaitan dengan ASEAN.

“Di dalam pertemuan tadi, Bapak Presiden menekankan dua hal, yang pertama adalah ASEAN tidak boleh menjadi proxy siapapun. Disini Bapak Presiden menekankan pentingnya sentralitas dan kesatuan ASEAN yang perlu terus dijaga karena ini adalah modal utama ASEAN dan Bapak Presiden menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hukum internasional, hak asasi manusia sesuai dengan apa yang ada didalam piagam ASEAN,” ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Retno juga menjelaskan bahwa Jokowi menekankan pentingnya Five-Point of Consensus. Selain itu, Jokowi juga meminta konsensus tersebut menjadi mekanisme utama ASEAN menghadapi isu Myanmar.

“Bapak Presiden juga menekankan bahwa Five-Point of Consensus akan tetap menjadi mekanisme utama ASEAN didalam meng-addres isu atau perkembangan di Myanmar. Itu yang pertama,” kata Retno.

Kedua, Jokowi menekankan bahwa ASEAN harus menjadi pertumbuhan ekonomi ditengah gelapnya kondisi ekonomi global saat ini. Selain itu, Jokowi juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas perdamaian di ASEAN.

“Namun Bapak Presiden kembali lagi mengingatkan bahwa kita akan dapat menjadikan ASEAN sebagai epicentrum og growth kalau kita mampu menjaga stabilitas perdamaian di kawasan,” terang Retno.

“Jadi intinya itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dua hal tetapi sangat substantif, sangat signifikan,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut Retno juga menyampaikan bahwa para menteri luar negeri ASEAN memberikan apresiasi terhadap pernyataan Jokowi tersebut. Selain itu, para menteri luar negeri juga mendukung keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini.

Penulis: Diraf l Editor: Rea

Exit mobile version