Jakarta, Deras.id – Tengku Zanzabella mengklaim laporannya terhadap Nikita Mirzani tentang dugaan pencemaran nama baik telah diproses kepolisian. Menurutnya, berkas tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Dear sobat Zanzabella NKRI dan anak-anak bunda @corla_2, barusan saya ditelepon penyidik bahwa laporan NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP,” tulisnya melalui Instagram Story @zanzabellaa, Jumat (17/2/2023).
Zanzabella menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan biaya untuk membuat laporannya terhadap Nikita Mirzani diproses. Ia yakin bahwa hal tersebut merupakan bukti kuat dan adilnya hukum di Indonesia.
“Ini bukti penegak hukum tidak dapat dibayar ya. Saya gak keluarkan uang seribu rupiah pun apalagi milyaran. Bravo Polri,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari atas dugaan pencemaran nama baik. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, belum ada informasi lanjutan tentang hal tersebut.
Hubungan keduanya tengah panas dengan adanya dugaan pencemaran nama baik. Kondisi ini semakin parah ketika Nikita Mirzani dalam siaran langsungnya menyebut Zanzabella seperti wewe gombel saat menjenguknya di Rutan saat aktris kontroversial tersebut ditahan belum lama ini.
Penulis: Ifta l Editor: Apr