BeritaNasional

Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Bakal Naik 7,19 Persen

Jakarta, Deras.id – PT Jasa Marga berencana akan menaikan tarif Tol Balikpapan-Samarinda sebesar 7,19 persen pada 26 April 2023. Penyesuaian dilakukan karena terjadinya inflasi dan peningkatan layanan jalan tol.

“Penyesuaian tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memperhitungkan penyesuaian tarif reguler dengan inflasi 2 tahun yaitu dari Mei 2020 hingga September 2022 sebesar 7,19 persen,” tutur Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, Jinto Sirait dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Senin (17/4/2023).

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini menghubungkan  Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Samarinda dengan panjang sekitar 97,27 km.

Terdapat beberapa seksi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, yakni Seksi 1 Ruas Karang Joang – Samboja sepanjang 21,66 km, Seksi 2 Ruas Samboja – Muara Jawa memiliki panjang 30,98 km, Seksi 3 Ruas Muara Jawa – Palaran dengan oanjang 17,30 km, Seksi 4 Ruas Palaran – Sp. Mahkota II sepanjang 16,59 Km, dan Seksi 5 Ruas Manggar – Karang Joang yang memiliki panjang 10,74 km.

Baca Juga:  Satu dari Sepuluh ABK KM Linggar Petak 89 Ditemukan Selamat di Perairan Samudra Hindia

Penyesuaian tarif baru Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dengan tarif terjauh (sistem tertutup):

Gol I: Rp146.500 sebelumnya senilai Rp125.500.

Gol II: Rp219.500 sebelumnya senilai Rp188.000.

Gol III: Rp219.500 sebelumnya senilai Rp188.000.

Gol IV: Rp293.000 sebelumnya senilai Rp251.000

Gol V: Rp293.000 sebelumnya senilai Rp251.000.

Jinto menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini bukan bersifat berkala, namun atas perhitungan dari evaluasi nilai rencana usaha yang disebabkan karena terdapat penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5. Hal tersebut berpengaruh pada meningkatnya besaran nilai investasi yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Jalan Tol.

Bukan hanya itu, penyesuaian terjadi sebab mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar orang yang menggunakan jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peningkatan pelayanan jalan tol tersebut. 

Baca Juga:  Harga Bawang Putih dan Bawang Merah Naik, BPS: Karena Keterbatasan Produksi

Peningkatan pelayanan jalanan tol akan terus dilakukan oleh Jasa Marga. Bidang transaksi yang ditingkatkan pelayanannya meliputi penambahan jumlah alat transaksi layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR) sebanyak 14 unit, layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), serta satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).

Penyesuaian tarif baru pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.398/KPTS/M/2023.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda