BeritaNasional

Targetkan Investasi hingga Rp100 Triliun, Basuki Genjot Pembebasan Lahan IKN

Nasional, Deras.id – Basuki Hadimuljono angkat bicara soal pembebasan lahan ribuan hektar untuk menarik atensi para investor. Sebab, hingga saat ini total investasi yang tertanam untuk kepentingan IKN hingga Juni 2024 mencapai Rp51,35 triliun, artinya masih kurang separuh untuk mencapai targetnya yaitu Rp100 triliun.

Sehingga menurut Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pihaknya sekarang sedang merancang strategi untuk kebut investasi, di antaranya melalui pembahasan lahan.

“Makanya itu saya ingin mempercepat itu (investasi). Saya kira ya kita kerjakan saja cepatnya, terutama basicnya tadi itu, status tanah itu,” ujar Basuki saat usai Rapat Kerja bersama Komisi V di Gedung DPR, Kamis (6/6).

Salah satu strateginya untuk mencapai target adalah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menyangkut pembebasan lahan bermasalah.

Baca Juga:  Bara API Sodorkan Andika Perkasa ke Koalisi Besar

Jika diuraikan terdapat dua proses yang akan dilakukan. Pertama, legitimasi hukum melalui kepastian status kepemilikan tanah berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB) murni. Kedua, menargetkan pembebasan lahan seluas 2.086 ha dengan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Sebab itulah menurut Basuki, Perpres ini dibutuhkan bukan hanya untuk warga tapi juga menarik investasi di IKN.

“Jadi ini kita akan selesaikan dulu menjadi HGB Murni sehingga orang lebih bisa punya kepastian hukum untuk bisa berinvestasi,” tambahnya.

Menurut Basuki, sikap ini untuk meneruskan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh eks Kepala Otorita IKN yang sudah mengundurkan diri pada hari Senin lalu (3/6/2024). Menurut Basuki, terdapat beberapa kerja prioritas yang harus disegarakan untuk percepatan pembangunan.

“Jadi yang saya kerjakan ini tinggal meneruskan apa yang sudah dikerjakan, tidak ada niatan lain,” tegas Basuki.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Drama Politik Indonesia

Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda