BeritaNasional

Tanggapan Ketua KPU Terkait Sanksi Kebocoran DPT Oleh DKPP

Jakarta, Deras.id – Ketua KPU Hasyim Asy’ari memberikan tanggapan terkait dirinya yang dijatuhkan sanksi oleh DKPP terkait kebocoran data pemilih tetap (DPT) pada November 2023. Menurutnya, tidak elok jika mengomentari putusan yang sudah diberikan.

“Kami sebagai pihak teradu tidak pas ya kalau mengomentari putusan. Itu sudah jadi kesepakatan bahwa sebagai pihak teradu kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi, ya sudah, kita terima. Tidak mungkin kita komentari di luar,” ujar Hasyim di Gedung DPR Senayan pada Rabu (15/5/2024).

Hasyim menjelaskan, yang terpenting adalah kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi KPU untuk lebih berhati-hati lagi. Apalagi, dalam Pilkada 2024 nanti, KPU juga diberi tugas untuk mengelola data pemilih langsung.

“Nah tentu saja kami akan berusaha semaksimal mungkin, berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas untuk katakanlah punya kemampuan otoritas yang memang diberikan tugas untuk amankan data secara di dunia maya. Atau data yang sifatnya soft copy,” kata Hastim.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) telah mengeluarkan putusan perkara gugatan soal DPT Pemilu 2024 yang bocor pada akhir tahun lalu. DKPP pun menjatuhi sanksi berupa peringatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta jajaran komisioner.

“Menjatuhi sanksi peringatan kepada Teradu I Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU, Teradu II Mochammad Afifuddin, Teradu III Betty Epsilon Idroos, Teradu IV Parsadaan Harahap, Teradu V Yulianto Sudrajat, Teradu VI Idham Kholik, dan Teradu VII August Mellaz masing-masing selaku Anggota KPU,” ungkap Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa.

Penulis: Fia l Editor: Rifa’i

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami