BeritaNasional

Tanggapan Gus Imin Terkait Revisi RUU Penyiaran

Jakarta, Deras.id – Ketum PKB Muhaimin Iskandar memberi tanggapan terkait Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang terbaru. Ia berharap RUU terbaru mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital dengan aman dan bebas berekspresi.

“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi. Maka dari itu, saya titipkan 8 agenda perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers. Kebebasan pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik,” kata Gus Imin dalam keterangannya pada Kamis (16/5/2024).

Wakil Ketua DPR menilai, melarang penyiaran dalam program investigasi sama halnya membunuh jurnalisme. Ia menegaskan, adanya perubahan draft RUU Penyiaran harus bisa menjadikan seorang jurnalisme yang berkualitas dan bisa diandalkan dalam kondisi apapun.

“Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” ujar Gus Imin.

“Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draft RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” imbuhnya.

Mantan cawapres nomor urut 1 tersebut memahami pentingnya kemampuan masyarakat dalam memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi melalui sosial media dan berbagai platform lainnya. Ia berharap, adanya revisi RUU Penyiaran mampu melindungi masyarakat dari berita hoaks dari oknum yang gag bertanggung jawab.

“Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik,” tergas Gus Imin.

Penulis: Fia l Editor: Rifa’i

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami