Jakarta, Deras.id – Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tidak terima saat Anies Baswedan mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo soal mobil listrik. Luhut tak segan menyuruh Anies untuk datang menemuinya guna mengetahui secara pasti maksud dan latar belakang subsidi mobil listrik.
“Jadi kalau siapa yang berkomentar saya tidak tahu mengenai itu, nanti suruh dia datang ke saya. Nanti biar saya jelasin ke dia bahwa itu ndak benar,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Awalnya pernyataan tersebut muncul saat Luhut merespons kata-kata Anies Baswedan yang mengatakan bahwa pemberian subsidi mobil listrik tidak tepat.
Alasannya, sasaran karena pemilik mobil listrik merupakan tergolong masyarakat mampu, sehingga tidak membutuhkan subsidi.
Lebih lanjut Luhut menjelaskan bahwa subsidi mobil listrik sudah melalui studi komprehensif. Selain itu, dunia pun kini tengah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik secara massal.
“Sebenarnya gini ya mengenai mobil listrik ini sudah ada studi yang komprehensif. Jadi saya kira seluruh dunia bukan hanya kita, jadi saya kira kita jangan melawan arus dunia juga,” kata Luhut.
Diketahui sebelumnya, Anies Baswedan di hadapan para pendukungnya secara gamblang mengkritik kebijakan Jokowi soal mobil listrik.
Dalam pidatonya ia mengatakan bahwa mobil listrik tidak butuh subsidi.
“Kemudian kita tahu negeri ini begitu banyak peluang dan pemerintah harus memastikan sumber daya yang diberikan oleh pemerintah untuk rakyatnya adalah sumber daya yang tepat. Kita menghadapi tantangan lingkungan hidup. Solusi menghadapi tantangan lingkungan hidup polusi udara bukan lah terletak di dalam subsidi mobil listrik yang pemilik mobil listriknya yang mereka-mereka tidak membutuhkan subsidi. Betul?” tuturnya saat berpidato dalam acara,” katanya.
Selain itu, adanya mobil listrik tidak menjadi solusi dalam menghadapi polusi udara di Indonesia. Justru ia menilai emisi karbon lebih berbahaya dibanding mobil biasa.
“Kalau kita hitung apalagi ini contoh ketika sampai kepada mobil listrik emisi karbon mobil listrik per kapita per kilo meter sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik.
Mulai April hingga Desember 2023, PPN untuk mobil listrik dipangkas hanya menjadi 1 persen.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai