Tak Sesuai SNI, Satgassus Pencegah Korupsi Musnahkan Baja di Tangerang

Jakarta, Deras.id – Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Mabes Polri Novel Baswedan memusnahkan produk baja tulangan beton (BJTB) yang diduga tidak memiliki mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) di Tangerang, Banten.  

“Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen agar mendapatkan produk yang terbaik dan sesuai dengan standar keamanan,” tulis Novel Baswedan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Jika dinominalkan, sejumlah  baja yang dimusnahkan itu mencapai Rp 32 Miliar dengan berat 2.302 ton. Baja- baja itu  diproduksi oleh PT Long Teng Iron anda Steel Product, Tangerang. 

Diketahui, komoditas besi baja merupakan salah satu komoditas terbesar yang diperdagangkan dalam proyek strategis nasional. Maka dari itu,  menjaga standar mutu barang sangat krusial.

“Sudah seharusnya besi baja yang diperdagangkan tersebut merupakan standart (SNI), agar tidak yterjadi kerugian masyarakat dan negara akibat kerusakan infrastruktur atau umur pakai yang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.

Penulis: Una l Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version