Penapat
-
Religi
Haram Memindahkan Jenazah Dari Kubur Kecuali Beberapa Hal, Berikut Pendapat Ulama’
Jakarta, Deras.id – Menurut madzhab Maliki, memindahkan jenazah dari tempat meninggalnya sebelum atau sesudah dikuburkan diperbolehkan dengan tiga syarat: Pertama,…
Selengkapnya »