Diblokir
-
Berita
Mulai 2023, STNK Nunggak 2 Tahun Bakal Diblokir
Jakarta, Deras.id – Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati 2 tahun berturut-turut mulai 2023. Tujuannya untuk…
Selengkapnya »
Jakarta, Deras.id – Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati 2 tahun berturut-turut mulai 2023. Tujuannya untuk…
Selengkapnya »