BeritaNasional

Syarat RI Jadi Negara Maju, Gaji Pekerja Minimal Rp10 Juta/Bulan

Jakarta, Deras.id – Pemerintah menargetkan Indonesia di tahun 2024 dapat naik kelas menjadi negara maju. Salah satu syarat utamanya yakni pendapatan per kapita Indonesia mencapai sekitar Rp150 juta per tahun atau minimum Rp10 juta per bulan.

“Kita harus melakukan tadi, koordinasi yang sinergis dengan berbagai sektoral. Karena memang untuk memenuhi target seperti itu (gaji Rp10 juta), itu kan harus betul usaha yang terintegrasi dari berbagai kementerian/lembaga. Insya allah kita bisa (di 2045),” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi kepada wartawan dikutip Deras.id, Senin (16/10/2023).

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya juga telah menyampaikan terkait syarat negara maju harus mempunyai upah minimum pekerja Rp10 juta. Pasalnya, sebelum menjadi negara maju, Indonesia harus lepas dari negara berpenghasilan rendah. 

Baca Juga:  Pemprov Jatim Buka Seleksi PPPK Sejumlah 3.811 Formasi, Khusus Guru Tak Ada Seleksi

“Artinya apa? Kita harus mencari pekerjaan yang kalau kita income per kapitanya sekitar USD10.000 atau Rp150 juta per bulan, berarti minimum income kita itu sekitar Rp10 juta per bulan. Nah ini yang harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar salary di Rp10 juta,” kata Airlangga Hartarto.

Indonesia harus meningkatkan produk domestik bruto (PDB) per kapita dari USD4.700 menjadi di atas USD10.000 di tahun 2030.

“Kita prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bisa dimaintain di 5-5,5 persen maka kita punya pertumbuhan income perkapita di tahun 2024 bisa mencapai USD5.500. Hari ini USD4.700, kemudian kita akan mencapai USD10.000,” ungkap Airlangga Hartarto.

Pemerintah telah menyiapkan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Poin utama dalam aturan tersebut salah satunya yakni untuk memperkuat orkestrasi penyelenggaraan vokasi.

Baca Juga:  Waspada!! Kapsul Radioaktif Hilang, Australia Keluarkan Peringatan Bahaya Radiasi

Kemnaker menyiapkan pendampingan kepada lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan. Harapannya, tenaga kerja bisa mendapatkan pekerjaan yang menawarkan bayaran lebih tinggi. 

“Sehingga betul-betul dari aspek kurikulum mungkin nanti ada uji kompetensinya ini, bisa kita pastikan bahwa kompetensi seseorang yang dihasilkan fit atau sesuai yang dihasilkan mereka,” sebut Anwar Sanusi.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda