Jakarta, Deras.id – Kenaikan harga minyak dunia berimbas pada melambungnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Setelah pertamina, kini SPBU swasta BP-AKR resmi menaikkan BBM mulai Kamis (1/12/2022).
Pihak BP-AKR mengklaim kenaikan harga BBM yang diproduksinya ini adalah upaya untuk terus menjaga kualitas minyaknya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi agar dapat selalu menghadirkan bahan bakar berkualitas bagi kendaraan Indonesia. Harga bahan bakar BP dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah dunia,” tulis BP dalam pengumumannya.
Dari Website resminya, bp.com resmi menaikan tiga jenis BBM. Jenis tersebut adalah BP 95 yang harga awalnya Rp 14.190 per liter menjadi Rp 14.700 untuk Provinsi Jawa Timur, BP ultimate yang awalnya seharga Rp 14.210 per liter menjadi Rp 15.100, dan BP diesel yang awalnya Rp 18.380 menjadi Rp 18.660 per liter.
Sedangkan untuk BBM jenis BP90 tetap di harga Rp 14.050 per liter dan BP92 tetap Rp 14.150 per liter.
Penulis: Risca l Editor: Ifta