Susno Duaji Singgung Soal Kasus Pajak

Jakarta, Deras.id – Eks Kabareskrim Polri Komjen Susno Duaji menyinggung soal kasus pajak yang hari ini marak terungkap. Menurutnya, kasus pajak yang hari ini terjadi, sama dengan kasus pajak yang ia tangani dulu waktu jadi PPATK.

“Ya kalo mirip ya mirip, saya kan Mantan PPATK,” ujar Susno saat dimintai keterangan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Susno mengungkapkan, kasus pajak yang hari ini menjerat Rafael tidak ada yang follow up untuk menangani lebih lanjut. Menurutnya, yang seharusnya menangani tindak pidana korupsi adalah lembaga yang berkaitan dengan hukum seperti KPK, Bareskrim dan Kejaksaan Agung.

“Laporan tahun 2012 Rafael itu kok tidak ada follow up-nya. Siapa yang harus follow up, ya bukan Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan bukan menangani tindak pidana korupsi. Bukan Ditjen Pajak, bukan Ditjen Bea Cukai, tapi KPK, Bareskrim, Kejaksaan Agung. Itu yang harus kita desak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Susno menyinggung, bahwa dirinya pernah menangani kasus Gayus Tambunan. Namun sebelum penanganan kasus tersebut selesai, ia ditangkap oleh anggotanya sendiri akibat kasus tersebut.

“Ada beberapa laporan yang dikirim ke bareskrim. Antara lain yang saya dulukan adalah Gayus Tambunan. Sayang baru sampai level Gayus Tambunan dan satu level di atasnya saya yang ditangkap. Sehingga tidak tuntas, kalo tuntas bisa sampai ke atas,” jelasnya.

Susno mengatakan, Kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pajak maupun bea cukai bukan mengambil uang langsung dari rekening, karena hal tersebut dinilai sangat sulit terjadi. Menurutnya, modus kejahatan perpajakan dan bea cukai terjadi persekongkolan antara wajib pajak dan petugas pajak.

“Karena modus kejahatan perpajakan maupun bea cukai itu bukan ngambil duit yang sudah ada di rekening pajak, sangat sulit itu. Sudah masuk rekening, angkanya nol koma sekian aja gak bisa diambil. Tetapi antar wajib pajak dan petugas,” katanya.

Bahkan Susno menuturkan bahwa pendapatan negara yang besar didapatkan dari pajak perusahaan yang mencapai triliunan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu kaget dengan angkat triliunan tersebut, karena itu lumrah bagi perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan besar itu pajaknya triliunan. Sehingga kita bisa mengumpulkan APBN Kita Rp4 ribu triliun dari pajak ini. Nah pajak itu perusahaan besar, ada yg Rp1 triliun, Rp2 triliun,” tutupnya.

Penulis: Diraf  l Editor: Rea

Exit mobile version