Supir Bajaj Keluhkan Pungutan Liar di Jakarta Fair

Jakarta, Deras.id – Supir bajaj di kawasan Jakarta Fair 2023 mengeluh menjadi korban pungutan liar (Pungli). Mereka mengaku diminta uang sebesar Rp5.000 oleh oknum ormas atau dinas perhubungan setiap mengantarkan penumpang. 

“Setiap kali narik bawa penumpang, kita bayar Rp5.000 ke ormas tersebut. Itu beda lagi tadi sama yang dari Dishub, sekali saja mintanya Rp200 ribu,” kata salah satu supir bajaj berinisial AR, Kamis (15/6/2023).

AR mengungkapkan, selain pungutan dari ormas, mereka juga diminta membayar Rp200.000 secara patungan atau sekitar Rp3.000 per bajaj kepada salah satu oknum berseragam Dishub. Namun, pungutan ini hanya terjadi sekali pada malam pembukaan Jakarta Fair, Rabu (14/6/2023) malam.

Menurut AR, terdapat sekitar 30 unit bajaj yang diparkir di kawasan pintu masuk II Gambir Expo, Jalan Benyamin Suaeb, Jakarta Pusat. Supir bajaj merasa terpaksa membayar pungutan tersebut kepada ormas karena mereka mengancam akan mengubah lahan parkir bajaj menjadi tempat parkir sepeda motor secara ilegal.

“Kalau ‘gak digituin’, (lahan) kita buat parkir motor. Parkir motor, (tarif) satu motor Rp10ribu, kalau digantikan bajaj, bisa nampung lima motor. Tahun lalu ditarik Rp2.000 sekali angkut penumpang, sekarang naik Rp5.000. Kita mau lawan juga mereka ‘diayomi’ sama petugas,” kata AR.

AR mengaku selain kepada supir bajaj, oknum ormas tersebut juga meminta iuran harian kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pintu masuk Gambir Expo, tepatnya di Jalan Benyamin Suaeb.

Selain itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus Kusuma Dewa, menyatakan bahwa wilayah tersebut berada di kewenangan Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Meskipun demikian, Haryo Bagus meminta masyarakat dan supir transportasi umum melaporkan jika ada oknum Sudin Perhubungan atau berseragam Dishub yang terlibat dalam pungutan liar tersebut.

“Itu masuk di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, bukan wilayah kami. Namun, jika ada foto atau nama oknum tersebut, kami dapat telusuri dan tentunya akan dikenakan sanksi,” kata Haryo.

Dalam hal ini, supir bajaj di Jakarta berharap agar tindakan pungutan liar oleh ormas dan oknum Dishub dapat segera dihentikan agar mereka dapat beroperasi secara adil dan tanpa tekanan finansial yang tidak wajar.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version