Suntikan Bansos 2025, Kemenkeu Rancang Anggaran Capai Rp513 Triliun

Nasional,Deras.id – Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan memproyeksikan rancangan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam APBN tahun 2025 hingga mencapai Rp513 triliun. Artinya, tahun pertama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjabat sudah mendapat suntikan bansos yang terbesar sepanjang sejarah.

Tauhid Ahmad selaku Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai anggaran tersebut terlampau tinggi, sehingga dia mengkhawatirkan ancaman terhadap ruang fiskal yang akan terdampak langsung.

“Konsekuensinya, ruang fiskal 2025 semakin terbatas karena perlindungan sosial sudah cukup besar,” ungkapnya, Selasa (21/5/2024).

Menurut Tauhid, idealnya pemerintahan baru Prabowo membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar. Artinya, dengan transisi ini seharusnya anggaran tersebut menurun dari tahun lalu.

Sebab dalam periode sebelumnya di era Jokowi (2019-2024), anggaran Rp513 triliun ini jauh lebih besar bahkan saat pandemi Covid-19 mencekik perekonomian yaitu di angka Rp309 triliun. Jadi dalam kurun waktu lima tahun anggaran akan naik lebih dari Rp200 triliun.

Namun, Tauhid menilai hal ini sebagai respons atas rancangan anggaran atau hanyalah baseline yang normatif. Sangat mungkin pada waktu APBN yang terbentuk akan berubah di awal tahun.

“Ini masih baseline KEMPPKF, ada ruang untuk nanti diputuskan direvisi,” sambung Tauhid.

Alasan yang menjadi titik tolak atas besarnya anggaran ini karena menjadi sarana untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melalui insentif dan bantuan sosial.

Menteri Keuangan juga mengafirmasikan bahwa anggaran belanja ini sebagai inisiatif untuk mengentaskan kemiskinan dan pemerataan sosial antardaerah.

“Melalui berbagai program unggulan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlinsos dalam mengurangi beban kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan, serta memutus rantai kemiskinan dan mengurangi ketimpangan,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna penyampaian KEM-PPKF, Senin (20/5/2024).

Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda

Exit mobile version