Cianjur, Deras.id – Sejumlah pengungsi korban gempa Cianjur dibuat resah lantaran dimintai uang sewa sebesar Rp1,5 juta oleh pemilik lahan di Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Hal ini mengundang reaksi dari Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Saya belum mengetahui informasi itu. Kalau memang sampai ada, keterlaluan. Akan saya panggil dulu,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman pada, Jumat (9/12/2022).
Tak hanya Bupati Cianjur, anggota DPR RI Dapil Cianjur-Kota Bogor Eddy Soeparno turut mengecam adanya pungutan uang sewa lahan tersebut. Ia menganggap pungutan itu sangat tidak pantas lantaran semua pengungsi dalam situasi sulit.
“Ketika orang lain berlomba-lomba menyalurkan bantuan, ada yang justru meminta uang sewa pada pengungsi yang kesusahan. Menurut saya tidak pantas dan tidak punya rasa empati,” ungkapnya.
Eddy Soeparno menegaskan agar kebijakan untuk relokasi pengungsi segera di realisasikan ke tempat yang lebih layak seperti bangunan semi-permanen.
“Sejak seminggu setelah gempa saya sudah sampaikan pentingnya kebijakan relokasi pengungsi. Mereka tidak bisa terus-terusan tinggal di tenda darurat. Harus ada tempat yang lebih layak sebelum nanti mereka kembali ke rumah,” pungkasnya.
Penulis: Kusairi|Editor: Rifai