Suka Pamer Harta, Kemenkeu Copot Kepala Bea Cukai Jogja

Jakarta, Deras.id – Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Edo Darmanto dicopot dari jabatannya terkait pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Dicopotnya Edo disebabkan viralnya kebiasaan pamer harta yang dilakukannya di media sosial miliknya. Kabar pencopotan Edo disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Rabu (1/3/2023) kemarin.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” kata Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Kepala Bea Cukai Jogja dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc, kerap pamer kendaraan mewah yang dikoleksinya. Tak hanya mobil atau motor mewah yang dipamerkan, Edo sempat pamer pesawat Cessna dalam unggahan di akun Instagramnya tersebut.

Hasil pemeriksaan internal oleh tim Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), pesawat yang dipamerkan tersebut bukan milik Edo, melainkan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

“Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik (FASI),” terang Suahasil.

Suahasil juga menyampaikan bahwa Edo Darmanto menyesali perbuatan pamer harta yang dilakukan dan mengakui kesalahannya.

“Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Eko Darmanto yang dilaporkan pada tahun 2022, diketahui total harta kekayaan yang dimiliki Eko senilai Rp6,7 Miliar. Nilai harta tersebut merupakan hasil bersih pengurangan nilai harta dengan hutang yang dimiliki oleh Edo Darmanto.

Suahasil juga meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dilaporkan Edo tersebut. Ia juga meminta agara laporan pajak tahunan yang bersangkutan juga menjadi sasaran pemeriksaan yang tak boleh dilewatkan.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED,” imbuhnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan mengaku bahwa pihaknya akan memanggil dalam proses pemeriksaan LHKPN milik Eko Darmanto. Meskipun tidak menerangkan terkait jadwal pemeriksaan terhadap Eko, Pahala menyampaikan bahwa surat tugas pemeriksaan akan segera diterbitkan.

“Sudah, besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti akan kita periksa,” jelas Pahala kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Sebagai informasi, sejak perilaku pamer harta yang dilakukan Edo Darmanto viral, akun Instagram pribadi miliknya diduga dihapus. Sehingga, beberapa pihak berusaha membuat akun cadangan agar rekam jejak digital dari perilaku pamer harta Edo tetap ada dan diketahui oleh khalayak publik.

Penulis: Fausi | Editor: Rifa’i

Exit mobile version