Depok, Deras.id – Kasus KDRT kembali terjadi, seorang balita disandera ayah kandungnya sendiri di Depok pada, Selasa (10/1/2023) kemarin. Diduga, sang ayah stres ditinggal cerai oleh ibu dari sang anak tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial YW warga RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok.
“Stres ditinggal istrinya kali. Ditinggal istrinya dari anaknya kecil,” kata Ketua RW Sukartono kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) siang.
Korban disandera pelaku sejak Selasa (10/1/2023) malam. Berawal dari cekcok pelaku dengan tetangga hingga YW mengancam menggunakan senjata api.
“Berawal dari keributan antara Saudara YW dengan Zul, kemudian YW mengambil senapan angin,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Kejadian tersebut memancing reaksi semua tetangga disekitar rumah pelaku dan melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Sukmajaya.
“Polisi dari Polsek Sukmajaya saat itu sudah berupaya mengamankan pelaku, tetapi pelaku malah mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota Polsek,” katanya.
Setelah berhasil meloloskan diri dari Polsek Sukmajaya, pelaku melakukan penyanderaan kepada anaknya sendiri dengan menggunakan senjata tajam tersebut.
Penulis: Fausi I Editor: Rifai