BeritaNasional

Stok Bahan Baku Bertahan 3 Pekan Lagi, Sritex Berpotensi Liburkan Banyak Pekerja

Jakarta, Deras.id – Stok bahan baku PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex saat ini hanya bisa bertahan sampai 3 pekan ke depan. Kelangkaan bahan baku tersebut dapat menyebabkan jumlah pekerja yang diliburkan alias tidak dipekerjakan sementara waktu akan semakin banyak.

“Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan, demikian,” kata Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dalam keterangannya dikutip Deras.id, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya, Sritex masih bisa melakukan ekspor dan impor meskipun perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Izin kegiatan ekspor dan impor sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Keputusan tersebut diambil setelah Sritex dan kurator melakukan pembahasan dengan Bea Cukai. Meski begitu, rekening Sritex perusahaan masih diblokir pihak perbankan, akibatnya kegiatan usaha yang seharusnya dapat dilakukan terkendala.

Saat ini, Sritex telah meliburkan 2.500 karyawan. Sekalipun hak atau gaji mereka tetap dipenuhi perusahaan.

Minimnya bahan baku produksi yang dibarengi oleh stagnasi bisnis dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ombudsman RI menaruh atensi khusus dalam percepatan penanganan Sritex. Ombudsman RI meminta pemerintah mempercepat upaya penyelamatan terhadap Sritex sebagai bentuk perlindungan industri tekstil dalam negeri beserta tenaga kerjanya.

“Jadi diperkirakan, PHK besar besaran akan terjadi 3 Minggu ke depan. Kami mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya percepatan dalam penyelesaian permasalahan ini untuk mencegah terjadinya gelombang PHK besar-besaran di PT Sritex,” jelas Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Ombudsman RI mendesak adanya review atas kebijakan dan Undang-Undang Kepailitan, yang dinilai berpotensi menimbulkan maladministrasi di masa depan. Ombudsman RI meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih ketat guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri serta menanggulangi maraknya impor ilegal yang terjadi di Indonesia.

Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami