Sri Mulyani Tegaskan akan Tindak Lanjuti Temuan BPK di Kemenkeu

Nasional, Deras.id – Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pertegas pihaknya akan tindak lanjuti (follow up) temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan Kemenkeu pada 2023. Menurut Sri Mulyani, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tetapi tetap akan ditindak lanjuti.

“Meski tidak mempengaruhi WTP, tetap kita lakukan follow up-nya, tidak berarti kalau tidak mempengaruhi status laporan kita, kemudian tidak kita follow up,” katanya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI Senin (10/6/2024).

Menteri Keuangan RI tersebut juga mengafirmasi bahwa untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut pihaknya akan buat tim khusus yang akan bekerjasama dengan BPK untuk melihat detail temuannya di Kemenkeu.

“Kami dengan BPK membentuk kontinuitas untuk melihat follow dari catatan dan temuan BPK,” tambahnya.

Pada waktu yang bersamaan Fauzi Amro selaku Anggota Komisi XI DPR RI mengonfirmasi temuan BPK dalam lampiran dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2023. Menurutnya, BPK menemukan 14 catatan agar diketahui oleh lembaga Kementerian Keuangan.

Fauzi juga menambahkan bahwa salah satu temuan yang paling fundamental dari BPK di Kementerian Keuangan mengenai utang piutang negara serta pemberian pinjaman yang janggal dan tidak sesuai.

“Itu temuan yang sangat mencolok dari 14 temuan di BPK, selain itu ada yang khusus, yaitu masalah laporan keuangan kinerja pemerintah, penyelesaian permasalahan perpajakan, tata kelola pelaksanaan proyek, dan mekanisme rekening penampungan akhir,” tegasanya.

Menurut salah satu perwakilan DPR tersebut Kemenkeu harus segera menangani masalah tersebut sebagai bentuk evaluasi agar tidak berdampak pada opini WTP. Pasalnya, selama 7 tahun Kemenkeu sudah cukup baik mempertahankan.

“Ini catatan di temuan BPK sehingga temuan BPK tidak berpengaruh pada WTP yang ke-7 kali berturut-turut di bawah bu Menkeu Sri Mulyani,” jelasnya.

Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda

Exit mobile version