Sri Mulyani: Ada 964 Pegawai Kemenkeu Diduga Punya Harta Kekayaan Tak Wajar

Jakarta, Deras.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada sebanyak 964 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar. Temuan ini berdasarkan dari 266 surat laporan dari Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Itjen Kemenkeu sejak 2007-2023.

“Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal atau yang diidentifikasi oleh PPATK,” kata Sri Mulyani saat konfrensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani mengatakan laporan dari PPATK tersebut telah ditindaklanjuti. Dari 266 surat yang diterima, sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Kemenkeu kepada PPATK. Sementara sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK.

“Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Kemarin Pak Mahmud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini,” katanya.

Lanjut, Sri Mulyani menyebut dari hasil laporan ditemukan 16 kasus hukum. Kasus-kasus tersebut pun telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Mengingat Kemenkeu merupakan bendahara negara bukan bagian dari aparat penegakan hukum.

“Jadi dalam hal ini, kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum, apakah itu kriminal, itulah yang kemudian kita sampaikan kepada APH (aparat penegak hukum), apakah itu KPK, apakah Kejaksaan atau kepolisian,” ungkapnya.

Selain itu, Kemenkeu juga telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus. Hasilnya rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. 

“Nah kalau hubungan disiplin ini kami mengacu pada undang-undang ASN dan PP mengenai ASN yaitu PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN,” kata dia.

Kendati demikian, diakui Sri Mulyani ada surat dari PPATK yang memang tidak bisa ditindaklanjuti. Hal tersebut lantaran ada beberapa pegawai yang pensiun, tidak menemukan informasi lebih lanjut, atau pegawai bukan dari Kemenkeu.

Penulis: Bahar | Editor: Rea

Exit mobile version