Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Airlangga: Tunggu Keputusan MK

Jakarta, Deras.id – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi adanya isu Wali Kota Solo Giran Rakabuming menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan dan harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres.

“Kita tunggu (putusan) dari MK,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (10/10/2023).

Airlangga menjelaskan bahwa sosok pendamping Prabowo akan dirapatkan dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju. Airlangga menyebut sosok cawapres tersebut akan sesegera mungkin diumumkan sebelum pendaftaran dibuka.

“Akan dirapatkan antarpartai. As soon a possible (secepat mungkin diputuskan),” ujar Airlangga.

Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan nama putra sulung Presiden Jokowi masuk dalam radar cawapres pendamping Prabowo Subianto. Namun, untuk keputusan terkait nama-nama yang akan damping Prabowo akan dibicarakan bersama partai pendukung.

“Tentu saja supaya keputusan ini menjadi keputusan bersama termasuk nama Mas Gibran dan nama-nama lain, nanti oleh Pak Prabowo akan diajukan di atas meja untuk dibicarakan bersama-sama,” ucap Muzani.

Muzani menilai bahwa Gibran salah satu tokoh pemuda yang mumpuni untuk menjadi pendamping Prabowo. Namun, ia memastikan belum ada keputusan resmi dari Prabowo meskipun beberapa nama telah diusulkan dan menjadi bursa cawapres pendamping Ketum Gerindra tersebut.

“Kami menganggap bahwa semua nama yang dimajukan oleh tokoh komponen bahkan partai koalisi, adalah orang-orang yang berniat beri pengabdian terbaik kepada bangsa dan negaranya,” jelas Muzani.

“Terhadap pikiran, pandagan dan pendapat Samawi tersebut Pak Prabowo cata, hargai, dan Simak dengan saksama atas aspirasi tersebut sebagaimana juga aspirasi yang berkembang dari berbagai macam komponen lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version