BeritaNasional

Soal Gaji PPPK Suka Telat, Ternyata Ini Penyebabnya!

Jakarta, Deras.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penyebab gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan suka telat. Telatnya gaji tersebut karena proses administrasi dan adanya oknum. 

“Kami sering bicara sekarang dengan Kementerian Kesehatan dan Kemendikbudristek, kenapa kok masih ada keluhan mereka tidak mendapatkan gaji atau gajinya terlambat dan lain-lain,” tutur Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada akun YouTube Komisi XI DPR RI Channel dikutip Deras.id, Kamis (31/8/2023).

Proses administrasi yang rumit di pemerintah daerah (Pemda) dan oknum dari Pemda yang tidak langsung memakai anggaran tersebut untuk pembayaran gaji PPPK. Padahal setiap bulannya ditransfer ke seluruh Pemda karena gaji PPPK masuk dalam Dana Alokasi Umum.

Baca Juga:  Viral!! Karyawan Lembur Tak Dibayar, Kemnaker Merasa Prihatin

“Kita sudah transfer (gaji honorer melalui Dana Alokasi Umum/DAU) waktu itu. Kemudian tidak digunakan untuk membayar PPPK,” kata Sri Mulyani Indrawati.

“Makanya kami sekarang melakukan earmarking. Kalau ini transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dalam rangka untuk membayar gaji, tidak boleh dipakai untuk yang lain dan ini kita bekerja sama dengan Kemendagri melalui proses APBD di daerah masing-masing,” lanjut Sri Mulyani Indrawati.

Kementerian/Lembaga maupun Pemda masih perlu membenahi regulasi dan administrasi tersebut. Adanya PPPK telah disepakati secara agregat nasional, sehingga anggarannya sudah pasti dihitung dan dialokasikan. Oleh sebab itu, setiap keputusan dari Kemenpan-RB terkait formasi ASN pusat dan daerah selalu didiskusikan. 

“Kita coba untuk terus kerja sama dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk meyakinkan bahwa kalau alokasi anggarannya sudah ada, ya seharusnya bisa diterima,” ungkap Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga:  Polisi Kini Tetapkan Status DPO Penculik Anak di Jakpus

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda