NasionalBerita

Skripsi Tak Wajib Jadi Syarat Lulus, Nadiem: Jangan Keburu Senang!

Jakarta, Deras.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait pernyataanya yang viral mengenai skripsi yang tak lagi jadi syarat untuk lulus kuliah.

Nadiem menegaskan bahwa keputusan pemerintah bukan menghapus skripsi sebagai syarat untuk lulus tetapi tidak mewajibkan skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa yang berada di jenjang diploma empat dan strata pertama (D-4/S-1).

“Jadi saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi. Tentunya headline di media, di mana-mana adalah ‘Kemendikbud-Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi’,” ujar Nadiem dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (30/8/2023) kemarin.

Nadiem meminta agar sivitas akademika di setiap kampus tidak dulu terlarut dalam euforia karena tidak diwajibkannya skripsi sebagai tugas akhir. Melainkan, kebijakan terkait skripsi dikembalikan lagi ke perguruan tinggi yang menjalankan kurikulum atau sistem Merdeka Belajar.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh

“Saya mau mengklarifikasi. Jangan keburu senang dulu bagi semuanya. Karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi, seperti di semua negara lain,” terang Nadiem.

“Jadi kita mengkoreksi, kita memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi (program studi) untuk memikirkan bagaimana nih saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya. Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya,” lanjut dia.

Kebijakan yang sama juga diberlakukan bagi mahasiswa di jenjang magister atau strata dua dan doktoral atau strata tiga. Nadiem meminta agar berbagai pihak yang terkait tidak menyalahartikan kebijakan tersebut.

“Untuk S2 dan S3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, (melainkan) project. Jadi jangan keburu senang dulu, ha-ha-ha…. Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya. Sama juga dengan jurnal,” jelasnya.

Baca Juga:  Tetap Bungkam dalam Pemeriksaan, KPK Ingatkan Lukas Enembe akan Kehilangan Hak Membela Diri

Nadiem beranggapan bahwa tidak diwajibkannya tugas akhir khusus bagi mahasiswa di setiap jenjang seperti skripsi, tesis, jurnal dan sebagainya tidak akan menurunkan kualitas lulusan nantinya.

Ia menjelaskan komparasi di negara maju menjelaskan bahwa terkait kualitas lulusan itu berada pada kebijakan perguruan tingginya, bukan dipengaruhi keputusan pemerintah.

“Jadi kami juga banyak dapat masukan ini, ‘bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita’. Tidak sama sekali. Di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu keputusan perguruan tinggi, bukan keputusannya pemerintah. Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar,” tandasnya.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda