BeritaNasional

Sistem Pemerintahannya Paling Transparan, Mendes Imbau Kades Tak Takut Diperas

Jakarta, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau Kepala Desa untuk tidak takut bila bertemu oknum tertentu yang menekan dan memeras dengan membawa proposal.

Dengan catatan, Kades telah menjalankan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel melibatkan banyak warga melalui musyawarah Desa dalam setiap perencanaan pembangunan.

“Tidak perlu takut dengan siapapun, yang penting kita kerjanya benar,” imbau Pria yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Talk Hightlight Radio Elshinta, Kamis (9/2/2023) petang.

Menurut Gus Halim, pemerintahan yang paling transparan ada di level desa. Perencanaan pembangunan di desa harus melalui musyawarah dengan melibatkan banyak masyarakat. Selain itu, hanya desa yang memperlihatkan APB Desa di tempat strategis, termasuk kantor desa dan balai desa.

Baca Juga:  Partai Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja, Anggap Legalkan Perbudakan Modern

“Jadi untuk apa takut karena semua data-data termasuk Bantuan Langsung Tunai bisa diakses oleh semua warga desa dan publik,” kata Gus Halim.

Terkait pelaporan pemanfaatan dana desa yang selama ini masih belum sempurna, Gus Halim menjelaskan bahwa hal tersebut tidak langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Menurutnya, Jaksa Agung dan Kapolri telah berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan dana desa dan memberikan bimbingan bagi seluruh perangkat.

Untuk itu, Kemendes PDTT selalu membangun sinergi dengan Kejaksaan Agung dan Polri agar desa benar-benar merasa aman dalam memanfaatkan dana desa untuk pembangunan. Gus Halim juga meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengawal penyaluran BLT dan PKTD hingga Gus Halim yakin pihak-pihak tertentu tidak akan berani menggangu desa.

Baca Juga:  174 Pengungsi Rohingya Selamat di Aceh

Gus Halim mencontohkan terkait pemanfaatan dana desa untuk pembangunan embung. Desa berhak melakukannya. Jika lebel besar disarankan melibatkan Supra Desa seperti meminta bantuan ke Pemerintah Daerah dan Kementerian PUPR yang memiliki program pembangunan embung.

Penulis: Danu l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda