Sinyal Kuat Puan Maharani Duduki Kursi Ketua DPR Lagi
Jakarta, Deras.id- Puan Maharani berpeluang besar mempertahankan posisinya sebagai ketua DPR. Peluang itu terbuka setelah PDIP sebagai pemenang pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2024 kembali mengajukan Puan sebagai kandidat ketua DPR.
“Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Senayan Jakarta pada Senin (30/9/2024).
Sementara, untuk wakilnya diisi oleh kader dari Gerindra, Golkar, Nasdem dan PKB. Menurutnya, dari Gerindra akan menempatkan Sufmi Dasco Ahmad. Dari Golkar ada nama Adies Kadir, disusul oleh Saan Mustofa dari Nasdem dan Faisol Riza dari PKB.
Said juga membeberkan soal siapa yang akan menjadi Ketua MPR periode 2024-2029. Kandidat kuatnya adalah Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. “Yang saya tahu, Pak Muzani Ketua MPR. Insyaallah karena bagaimanapun presiden terpilih punya Ketua MPR. Itu wajar-wajar saja,” sebut dia.
Diketahui, dalam mekanisme pemilihan Ketua DPR RI telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 427D mengatur, Pimpinan DPR RI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik perolehan kursi terbanyak di DPR.
Sementara, Wakil Ketua DPR ialah anggota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat dan kelima. Jika terdapat lebih dari satu partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilu.
Editor: Muhibudin Kamali