BeritaNasional

Singgung Kasus Penyelenggaraan Pemilu 2019, Kapolri: Tidak Boleh Terulang di 2024!

Jakarta, Deras.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo menyinggung sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, permasalahan tersebut tidak boleh terulang kembali di Pemilu 2024 nanti.

“Oleh karena itu, ini menjadi komitmen, tidak boleh terulang kembali di 2024,” kata Kapolri, Kamis (29/12/2022).

Kapolri mengungkapkan, pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 lalu terdapat ratusan petugas meninggal dunia akibat kelelahan dan itu akan di evaluasi sehingga tidak terulang kembali pada Pemilu 2024 nanti. Mengingat, jumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu bertambah sehingga akan memakan waktu pada saat Pemilu nanti.

Kapolri juga menjelaskan, pada Pemilu 2019 lalu terdapat sepuluh ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kekurangan logistik Pemilu dan harus di evaluasi oleh KPU sehingga tidak menjadi masalah di lapangan.

Baca Juga:  Faisal Basri Prediksi Pertumbuhan Ekomoni Melemah Sampai 2024

Lebih lanjut, Kapolri mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu untuk mencegah terjadinya politik indentitas pada saat moment politik.

Kapolri menghimbau seluruh elemen untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi sehingga Pemilu berjalan dengan baik dan sehat sebagai tanda dari kematangan demokrasi.

Penulis: Saiful l Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda