NasionalBerita

Sidang Tuntutan Mario dan Shane, Mellisa: Semoga JPU Berpihak kepada Korban!

Jakarta, Deras.id – Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023) siang.

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini berharap dalam sidang dengan agenda tuntutan terhadap para terdakwa yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat berpihak kepada korban.

“Besok sidang tuntutan JPU terhadap Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, kita lihat bagaimana Jaksa memberikan tuntutan kepada para terdakwa ini,” kata Mellisa dalam cuitan di twitternya @MellisA_An, Rabu (9/8/2023) kemarin.

“Semoga JPU berpihak kepada korban,” lanjutnya.

Mellisa dalam cuitannya juga kembali mengingatkan terkait pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Mantovani ketika datang langsung ke ruang ICU Rumah Sakit Mayapada untuk menjenguk dan melihat kondisi David pascapenganiayaan.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan 3 Tempat Relokasi Bagi Korban Gempa Cianjur

“Karena masih ingat kita bagaimana Kajati memberikan statement pada saat melihat david di ruang ICU,” ungkap Mellisa dalam cuitannya.

Diketahui dalam kunjungannya ke RS Mayapada pada Maret lalu, Kajati DKI Jakarta Reda menyampaikan bahwa  kategori penganiayaan yang dialami David adalah penganiayaan berat. Dia menerangkan meskipun kondisi David saat itu mengalami progres kesembuhan yang membaik, Reda tetap menegaskan tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas adalah tindak pidana penganiayaan berat.

“Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Saturasi pernapasan sudah baik, tensi udah normal. Tapi tetap itu penganiayaan berat,” tegas Reda kepada wartawan usai menjenguk David Ozora, Kamis (16/3/2023).

“Jelas itu (kondisi David) jadi pertimbangan, karena di dalam pasal penganiayaan kan itu ada tingkatan, ada penganiayaan berat, penganiayaan ringan. Nah ini kami sudah lihat langsung, ini penganiayaan bukan cuma berdasarkan keterangan dokter, kami lihat langsung,” sambungnya.

Baca Juga:  Susun Naskah Pembelaan, Mario Dandy Siap Jalani Persidangan

Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menyampaikan terkait jadwal sidang lanjutan dengan agenda tuntutan terhadap para terdakwa akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sidang Tuntutan, kita jadwalkan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023,” kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (3/8/2023).

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda