Jakarta, Deras.id – Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
“Sidang tuntutan ditunda karena jaksa belum siap,” cuit Jonathan dalam akun twitternya @seeksixsuck, Kamis (10/8/2023).
Ayah David, Jonathan Latumahina menyampaikan kekecewaaanya terhadap penundaan sidang lanjutan tersebut dengan dugaan penundaan sidang sudah diatur. Pria yang akrab disapa Joe tersebut menduga para jaksa dan pengacara para terdakwa telah melakukan obrolan terkait penundaan sidang.
“Anehnya para lawyer terdakwa Shane tidak nampak di ruang sidang padahal biasanya udah penuh. Apakah udah janjian?,” ungkap Joe dalam cuitannya.
Dalam cuitannya, Joe juga menambahkan terkait situasi dan kondisi lembaga peradilan hukum di Indonesia yang ditengarai sedang tidak baik-baik saja. Dia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan goncangan hingga krisis kepercayaan terhadap lembaga hukum di Indonesia.
“Lembaga hukum NKRI ini emang sedang banyak masalah, tiati yang gini-gini bisa sebabkan goncangan,” tandas Joe dalam akhir cuitannya.
Joe juga menyampaikan kecurigaannya terhadap penanganan hukum kasus penganiayaan yang dialami putranya yang terkesan berbelit-belit dan lama. Ia juga menjelaskan kekhawatirannya mengenai adanya skandal di balik proses hukum terhadap para terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
“Bisa jadi ada mega skandal akhrinya kan kita jadi berpikiran ke situ, mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan. Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan dan tiba tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua kenapa?” terang Joe kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim Ketua persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas yakni Hakim Alimin Ribut Sudjono menyampaikan terkait jadwal sidang lanjutan dengan agenda tuntutan terhadap para terdakwa akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sidang Tuntutan, kita jadwalkan pada hari Kamis, 10 Agustus 2023,” kata Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (3/8/2023).
Penulis: Fausi | Editor: Rifai