EntertainmentNasional

Sidang Perdata Hak Royalti Ditunda, Inara Kecewa Virgoun dan Tergugat Lainnya Tak Hadir

Jakarta, Deras.id – Selebgram Inara Rusli lewat kuasa hukumnya, Julio Tambunan menjelaskan bahwa pada hari Rabu kemarin menjadi sidang pertama atas sidang perdata hak royalti empat lagu yang diklaim Kliennya terhadap suaminya, Virgoun dan tergugat lainnya yakni Direktorat Hukum dan HAM. Dalam penjelasannya juga akan dilakukan proses mediasi di mana hal itu menjadi rangkaian proses hukum yang berlaku. Namun sayang di sidang tersebut pihak terkait mangkir dari oleh karena itu sidang tersebut diputuskan untuk ditunda.

“Hari ini pemanggilan pertama, pemeriksaan identitas para pihak tergugat. Mediasi nanti ketika sudah (terkonfirmasi) identitas tergugat, baru diajukan agenda mediasi,” kata Julio Tambunan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

“Iya betul (ditunda ke tanggal 17 Januari). Nanti apabila tergugat (semua) hadir, baru minggu depannya akan dilakukan mediasi,” lanjut dia.

Baca Juga:  Alasan 7 Anggota BTS Perpanjang Kontrak dengan Big Hit Music

Dalam sidang ini pihak penggugat, Inara Rusli melakukan gugatan kepada Virgoun karena diduga telah melakukan pengalihan aset empat lagu terhadap label dengan keputusan sepihak. Dimana sebelumnya Inara Rusli mengklaim telah memenangkan hak royalti atas empat lagu tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Dalam keputusan tersebut Inara Rusli mendapatkan hak 50 persen atas royalti keempat lagu tersebut. sebagai kuasa hukum, Julio Tambunan juga menambahkan bahwa sampai saat ini kliennya belum mendapatkan hak tersebut karena Virgoun mengajukan banding dan belum ada inkrah atau keputusan yang benar dan memiliki kekuatan hukum yang tetap.

“Kalau angka, kita tidak bisa sebutkan di sini. Empat lagu itu sudah terpublikasi lewat Spotify, YouTube, ada berapa views dan segala macam. Cuma kalau angkanya, mungkin dalam proses persidangan kita dapat mencari kesepakatan tersebut. Keputusannya belum inkrah, nanti kita berproses juga di pengadilan untuk banding,” ungkap Julio.

“Kita bisa sebutkan berdasarkan putusan Pengadilan Agama kita mendapatkan 50 persen. Cuma di sini kita tidak ada angka khusus. Tapi yang ingin kita gugat adalah adanya perbuatan melawan hukum, pengalihan hak ekonomi itu sendiri tanpa persetujuan kedua belah pihak. Ketika dia menjual hak ekonomi itu sendiri tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak, sebagai suami istri,” kata Julio lagi.

Baca Juga:  Yuk Simak! 5 Artis Indonesia Ini Putuskan Mualaf

Sebelumnya dalam kesempatan lain, Inara pernah menjelaskan mengapa dia bersikukuh memperjuangkan keenam lagu tersebut sebab lagu tersebut diciptakan ketika membangun mahligai pernikahan bersama. Walaupun sebelumnya dirinya sempat ragu, namun usai berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dirinya mantap dan yakin.

“Semuanya kalau dilihat ada enam lagu ya, ya kenapa sampai akhirnya aku mengajukan royalti karena itu diciptakan selama masa pernikahan kita dan memiliki nilai ekonomi. Ya kan nggak langsung diajukan, itu juga diskusi dulu sama pengacara bisa atau nggak ini diajukan, katanya bisa ya sudah akhirnya aku ajukan. Akhirnya disetujui oleh pengadilan dan dianggap sebagai harta bersama,” jelas Inara Rusli saat menjadi bintang tamu dalam acara Pagi Pagi Ambyar di Trans TV baru-baru ini.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Pemenang K Global Heart Dream Awards 2023

“Disayangkan saja sih permasalahan ini kan harusnya bisa selesai dengan cara musyawarah ya tapi kelihatannya mau lewat jalur hukum,” imbuh Inara Rusli.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda