BeritaNasional

Sidang Mario Dandy, Keluarga Korban David Ozora Minta Ditayangkan Live

Jakarta, Deras.id – Sidang tersangka penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas diminta bisa ditayangkan secara live. Permintaan itu disampaikan Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan brutal tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.

Jonathan menyampaikan permintaan itu melalui akun twitternya @seeksixsuck setelah sebelumnya menghadiri sidang peradilan terhadap pelaku anak Agnes Gracia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

“Sidang selanjutnya (Mario dan Shane) live dong, kan mereka bukan anak-anak,” cuit pria yang akrab disapa Joe tersebut dikutip Rabu (5/4/2023).

Joe mengungkapkan bahwa dalam sidang terhadap pelaku anak Agnes Gracia banyak hal yang tidak tersampaikan kepada publik. Mengingat sidang yang dilakukan kepada Agnes digelar secara tertutup.

“Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup,” ungkapnya.

Baca Juga:  PAN Bakal Mengungkap Sosok Purnawirawan Eks Ketum Parpol yang Dikabarkan Gabung Partainya

Joe menyampaikan bahwa para tersangka dan pelaku anak yang mulai frustasi dengan kondisinya. Selama persidangan juga dibanjiri isak tangis dari pelaku anak Agnes Gracia dan para tersangka lainnya.

“Mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan,” terang Joe.

Dia juga menuturkan bahwa dalam proses persidangan, pelaku anak turut menghadirkan para tersangka yakni Mario dan Shane sebagai saksi. Ia menceritakan bahwa antara pelaku anak dan tersangka melakukan saling serang dan saling tuduh dalam persidangan.

“Saling serang antar tersangka,” tuturnya.

Diketahui persidangan terhadap pelaku anak Agnes Gracia digelar secara tertutup mengingat statusnya masih dalam kategori anak (di bawah umur). Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan terhadap pelaku anak Agnes Gracia akan digelar hari ini, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:  Shane Lukas Minta Vonis Bebas Kasus Penganiayaan David Ozora

“Rabu agenda tuntutan,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda