BeritaNasional

Siapa Sebenarnya Perempuan yang Menyerobot Istana?

Jakarta, Deras.id – Perempuan todongkan senjata api coba menyerang pengawalan Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (25/10). Beruntung upaya tersebut dapat digagalkan setelah tertangkap mata oleh beberapa anggota Paspampres yang sedang beroperasi.

Namun sejauh ini, Kepolisian belum memutuskan siapa Identitasnya, motif, dan hal lain tentang peristiwa itu.

Namun demikian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan pelaku merupakan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dilarang pemerintah.

Menurut pernyataan Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat, kejadian bermula pada pukul 07.10 WIB. 

Saat itu, perempuan itu berdiri di dekat lampu merah depan Istana Merdeka.

Setelah itu, perempuan berusia sekitar 30 tahun itu mendekati pagar istana. Melihat gerak-geriknya, Anggota Paspampres bernama Prada Angga Prayoga pun menghampiri perempuan itu.

“Perempuan tersebut tidak menerobos istana, tetapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota [Paspampres],” ucap Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa.

Saat mengetahui Pelaku menodongkan senjata, Angga lantas melucuti senjata dari perempuan itu. Ia dibantu anggota Paspampres lainnya yang bernama Pratu Gede Yuda.

Dua anggota Paspampres itu lalu menjaga ketat perempuan tersebut. Mereka kemudian menghubungi polisi yang berjaga di sekitar istana. Selanjutnya, Perempuan itu dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan perempuan itu datang menggunakan senjata rakitan. Namun, senjata itu tak berpeluru.

“Sementara ini individu, tetapi senjatanya memang senjata rakitan ya. Itu ada selongsongnya, teapi proyektilnya tidak ada. Itu lagi didalami semua,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta (26/10).

Moeldoko juga menegaskan kepolisian bakal menelusuri dengan tuntas peristiwa itu. Polisi bakal mendalami motif sampai identitas Pelaku.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangani kasus itu. Ia lalu menegaskan perempun bercadar tersebut sudah resmi berstatus tersangka.

Penulis: Nrul I Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami