Jakarta, Deras.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa terdapat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak, Kamis (20/6/2024). Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika berdampak pada terganggunya beberapa aplikasi layanan nasional yang terintegrasi.
“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis pada laman Kominfo dikutip Deras.id, Jumat (21/6/2024).
Layanan publik tersebut salah satunya, layanan keimigrasian di bandar udara. Sehingga layanan keimigrasian tak bisa digunakan.
“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” bunyi keterangan tertulis pada akun Instagram Ditjen Imigrasi.
PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia. Oleh sebab itu, gangguan tidak hanya pada layanan keimigrasian, tapi juga pada layanan seluruh instansi pemerintah.
Saat ini tengah dilakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional. Pihaknya memastikan bahwa tim teknis sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah ini dan mempercepat proses pemulihan agar layanan publik normal bertahap.
“Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan,” tutur Budi Arie Setiadi.
Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya menilai gangguan ini terjadi karena serangan ransomwere. Apabila data dari ransomware dapat diunduh oleh pihak yang melancarkan serangan, hal itu sangat berbahaya karena masyarakat sebagai pemilik data akan menjadi pihak yang paling dirugikan sebab bisa jadi korban eksploitasi data.
Ransomware diduga menyerang PDN Kominfo merupakan malware yang melakukan aksinya dengan masuk ke dalam sistem lalu mengenkripsi data maupun sistem sehingga menyebabkan sistem menjadi terganggu atau lumpuh. Serangan ransomware tersebut biasanya dilakukan secara terorganisir oleh pihak tertentu untuk mendapatkan uang tebusan dari korbannya.
“Ransomware saat ini sudah bertransformasi menjadi extortionware. Jadi, jika korbannya tidak mampu membayar uang tebusan karena sudah memiliki backup data, maka data yang berhasil mereka unduh dan dapatkan akan dijual dan disebarkan,” jelas Alfons Tanujaya.
Terganggunya PDN Kominfo merupakan tanda kelemahan dalam pengelolaan sistem. Ia menyebut Kominfo seharusnya menyiapkan disaster recovery atau pemulihan bencana dan business continuity atau keberlangsungan bisnis saat mengelola PDN.
Pihak Kominfo sampai saat ini belum merilis penyebab TDN terganggu, apakah karena serangan ransomware atau faktor lainnya.
Penulis: Risca l Editor: Ifta