BeritaInternasional

Sepasang Kekasih Di Iran Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Akibat Menari di Tempat Umum

Iran, Deras.id – Sepasang kekasih di Iran dijatuhi hukuman penjara masing–masing 10 tahun. Hal ini akibat dari rekaman yang beredar luas di media sosial mengenai sejoli tersebut menari di tempat umum pada Rabu (1/2/2023).

Sepasang kekasih tersebut bernama, Astiyazh Haghighi dan kekasihnya Amir Muhammad Ahmadi, yang masih berusia 20 tahunan. Mereka ditangkap setelah video yang menunjukkan mereka menari atau berdansa secara romantis di depan Menara Azadi, Teheran yang viral.

Dalam video tersebut, Haghighi terlihat tidak mengenakan hijab, yang jelas-jelas melanggar aturan berpakaian yang ketat untuk kaum wanita di Iran. Wanita Iran juga tidak diperbolehkan menari di tempat umum, terlebih bersama pria.

“Mereka dilarang meninggalkan Iran, dan dilarang menggunakan layanan internet. Selain hukuman tersebut, mereka dijatuhi vonis 10 tahun 6 bulan penjara,” ujar Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA).

Baca Juga:  Bappenas: Reindustrialisasi Kunci Penting Transformasi Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi

Haghigni sekarang ditahan di penjara khusus wanita di Qarchak, yang ada di luar Teheran. Penjara wanita sering digunakan untuk menahan para aktivis di Iran.

Penulis: Lulu | Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda