Seoul National University Tidak akan Terima Siswa dengan Riwayat Kekerasan di Sekolah
Jakarta, Deras.id – Seoul National University mengumumkan bahwa akan menerapkan sistem diskualifikasi dalam penerimaan regular (penerimaan siswa berdasarkan skor CSAT). Pada 22 Maret 2023 kemarin, Presiden Seoul National University, Kim Dong Won mengatakan bahwa akan menindak tegas terhadap pelaku kekerasan di sekolah. Jika ada riwayat kekerasan selama sekolah maka siswa tersebut diperkirakan akan sulit untuk lulus sebagus apapun nilai ujiannya.
“Bahkan jika seorang siswa memenuhi nilai kelulusan dalam ujian masuk perguruan tinggi regular, dia harus di diskualifikasi untuk mencegahnya lulus,” ujar Presiden Kim.
Kebijakan ini muncul dalam menghadapi kasus yang baru-baru ini terjadi di mana pelaku kekerasan sekolah yakni putra seorang pengacara Soon Shin Jeong diterima di Seoul National University yang merupakan salah satu universitas paling bergengsi di Korea Selatan.
Seoul National University mengumumkan bahwa mereka memberikan pengurangan poin kepada putra pengacara Soon Shin Jeong. Namun hal ini tidak mempengaruhi kelulusan putra pengacara Jeong karena kriteria kelulusan melalui sistem penerimaan reguler dilihat dari hasil skor SAT.
Diketahui bahwa setiap kekerasan di sekolah akan mendapatkan hukuman sesuai standar Korea Selatan yang dibagi menjadi 9 level hukuman. Kekerasan yang dilakukan putra pengacara Soon Shin Jeong tergolong ke dalam hukuman level 8. Hukuman level 8 termasuk dalam level hukuman tertinggi di mana akan dilakukan pemindahan sekolah untuk pelaku kekerasan.
Di sisi lain, korban diketahui mengalami masa-masa sulit, seperti harus mengambil pilihan esktrim akibat gangguan stress pascatrauma (PTSD).
Secara keseluruhan, kebijakan baru ini merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi kekerasan di sekolah Korea Selatan. Ini akan menjadi langkah awal dalam mencegah hal yang serupa terjadi di masa depan, sekaligus sebagai peringatan yang tegas kepada pelaku kekerasan di sekolah bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi.
Penulis: Dinda | Editor: Apr