BeritaDaerah

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Usia 7 Tahun di Banyuwangi

Banyuwangi, Deras.id – Kasus pencabulan seorang ayah berinisial ES (30) kepada anak kandungnya yang berusia 7 tahun,  kini tengah diproses pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Kabat Aiptu Sayus Haris mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan persetubuhan tersebut.

“Kami menerima laporan jika ada seorang ayah telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur,” Ujar Aiptu Sayus Haris, Sabtu (28/1/2023).

Aiptu Haris juga mengungkapkan, terbongkarnya peristiwa tersebut atas laporan tetangganya. Pelaku juga sempat mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada ibunya.

“Pelaku juga menggunakan kedua tangannya untuk menutup mulut si korban agar tidak berteriak dan terdengar saat menyetubuhi korban,” kata Aiptu Haris.

Dugaan pencabulan tersebut kian menguat. Pasalnya, polisi sudah mendapatkan hasil visum dari pihak Rumah Sakit Fatmawati Banyuwangi.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Dukung Penyesuaian Biaya Haji: Besaran Rasional

“Setelah dilakukan pemerikasaan oleh petugas kesehatan, hasil sementara telah ditemukan bekas luka pada kemaluan korban,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak yang berwajib untuk mengetahui lebih lanjut apa motifnya, sampai tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur.

Penulis:  Rudhono  | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda