Jakarta, Deras.id – Tokoh senior Partai Golkar mengganggap perlu diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. Sebab Airlangga dianggap gagal menjaga marwah dan martabat partai berlambang beringin tersebut.
“Berdasarkan mekanisme organisasi Partai Golkar sesuai dengan AD/ART, maka Munaslub Partai Golkar harus dilakukan guna mengganti ketua umum DPP Partai Golkar dalam rangka memulihkan marwah, martabat, harga diri dan jati diri Partai Golkar sebagai partai utama di tanah air,” kata Lawrence T.P Siburian di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Lawrence mengungkapkan bahwa keinginan untuk mengganti Airlangga sebagai ketua umum bukan tanpa alasan. Salah satu faktor yang menjadi landasan rencana pergantian tersebut adalah menurunnya elektabilitas Golkar menurut hasil beberapa survei terakhir.
“Bisa saja turun lagi di bawah itu, jadi partai gurem. Semua kami tak inginkan itu. Dan kami lakukan diskusi dengan tokoh-tokoh dan pimpinan Partai Golkar yang saat ini menjabat. Ketua Dewan Pembina, Pakar, Dewan Kehormatan, Penasihat dan ormas pendiri,” tambahnya.
Ambisi Airlangga untuk menjadi calon presiden dinilai kurang realistis jika dibandingkan dengan elektabilitasnya selama ini. Sebab sejak Airlangga menjadi ketua umum, elektabilitas Golkar bukannya tambah naik, tetapi malah menurun.
“Sejak semula Pak Airlangga jadi menteri merangkap Ketum Golkar, saya sampaikan ke beliau, sebaiknya beliau pilih salah satu saja. Apakah menteri atau ketum partai. Karena karakter menteri dan ketum partai berbeda,” tegasnya.
Sementara itu, politikus senior Golkar Yorrys Raweyai menganggap Airlangga kurang mampu untuk mendongkrak elektabilitas Partai Golkar. Sehingga ia mendesak agar Munaslub sebagai momentum untuk mengevaluasi kinerjanya.
“Selain tidak haram, Munaslub juga memungkinkan untuk melahirkan solusi-solusi strategis jangka pendek yang boleh jadi sulit lahir dalam situasi kepemimpinan Airlangga,” kata Yorrys dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Penulis: Kusairi l Editor: Ifta