Jakarta, Deras.id – Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023). Panggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“(Hari ini agenda) pukul 10.00 WIB,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Panggilan ini dilakukan untuk kali kedua karena sebelumnya yang bersangkutan sempat mangkir. Ia beralasan dalam perjalanana dinas sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” papar Ade.
“Memohon penundaan pemeriksaan terhadap penyidik karena alasan dinas,” sambungnya terkait alasan mangkirnya Kevin Egananta.
Selain ajudan Firli, ada beberapa saksi lain yang juga diperiksa. Sampai saat ini 11 saksi telah melakukan pemeriksaan, 3 di antaranya merupakan pegawai KPK.
Pemeriksaan tersebut, kata Ade, diharapkan dapat memperjelas kasus pemerasan terhadap SYL. Pihak kepolisian juga berharap dapat menemukan tersangka pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap SYL berikut dengan barang buktinya.
Kasus ini berawal dari dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian SYL hingga munculnya kabar adanya pemerasan dari pimpinan KPK terhadapnya pada Agustus lalu. Saat ini kasus dugaan pemerasan ini pun sudah naik ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2023 lalu. Pencarian barang bukti untuk penetapan tersangka pun terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk menemukan tersangka.
Penulis: Ifta l Editor: Saiful