Sempat Hentikan Pengiriman PMI, PM Malaysia Berkomitmen Bakal Lebih Lindungi Hak-Hak PMI di Malaysia

Jakarta, Deras.id – Setelah beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, kini Perdana Menteri Malayasi  berkomitmen untuk lebih melindungi PMI melalui penandatangan MOU. Hal itu diungkapkan oleh Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan PM Malaysia, Senin (9/1/2023).

“Saya menyambut baik komitmen Perdana Menteri Dato Sri Anwar Ibrahim dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Jokowi dalam keterangan pers seusai menggelar pertemuan bilateral dengan perdana Menteri (PM) Malaysia.

Dalam pertemuan itu, Jokowi juga mendorong anak-anak PMI di Malaysia mendapatkan hak pendidikan yang layak. Sehingga kesejahteraan dan hak PMI dapat dipenuhi secara maksimal.

“Tadi saya mengulangi permintaan saya mengenai pentingnya pembangunan community learning center di semenanjung untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia,” tambahnya.

Dalam MOU itu juga membahas tentang mekanisme satu kanal untuk seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia. 

Sebelumnya Indonesia sempat melakukan penghentian pengiriman PMI ke Malaysia karena menggunakan system maid online (SMO) untuk perekrutan tenaga kerja. Sistem itu dinilai merugikan pekerja asal Indonesia karena rentan terjadi eksploitasi.

Penulis: Una l Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version