Seleksi PPPK Resmi Dibuka 31 Oktober 2022, Berikut Cara Daftar Akun SSCASN

Jakarta,Deras.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Senin, 31 Oktober pukul 16:00 WIB.

“Pengumuman dan pendaftaran di akun SSCASN dimulai pukul 16:00,” kata humas BKN, Satya pratama humas BKN, Senin (31/10/2022).

BKN membuka 3 jenis pendaftaran PPPK 2022, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, PPPK Teknis. Pelamar yang sudah memiliki akun SSCASN dapat memperbarui data dan langsung mendaftar. Jika pelamar masih belum memiliki akun SSCASN, maka pelamar yang belum memiliki akun diwajibkan mendaftar terlebih dahulu. Berikut cara mendaftar akun SSCAS:

  1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakseshttps://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas terdiri dari; NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif dan Email Aktif.
  4. Pada laman langkah 2: Lengkapi data yang terdiri dari: nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir sesuai KTP, Kabupaten atau Kota lahir sesuai Ijazah, tanggal lahir sesuai Ijazah dan jenis kelamin sesuai Ijazah
  5. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik choose file.
  6. Lakukan swafoto dengan klik tombol ambil foto, klik foto ulang untuk mengulangi swafoto atau klik simpan foto jika selesai melakukan swafoto.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan yakni; KK, KTP, Ijazah, transkrip nilai, pas foto serta dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Penulis: M. Mukhlisin | Editor: Dian

Exit mobile version