BeritaNasional

Sediakan Ratusan Posisi, Yuk Intip Syarat Masuk BUMN

Jakarta, Deras.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membuka rekrutmen bersama batch 2 mulai tanggal 1-7 Desember 2022. Sedikitnya tersedia 890 posisi untuk lebih dari 30 perusahaan sesuai kebutuhan masing-masing Perusahaan BUMN.

Rekrutmen ini bersifat terbuka untuk umum tanpa ada pungutan biaya. Namun demikian, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi pelamar.

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia Maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang Pendidikan sebagai berikut:
  3. Diploma III : 27 tahun;
  4. S1/Diploma IV : 30 tahun;
  5. S2 : 35 tahun
  1. IPK minimal 2,75
  2. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  3. Sehat Jasmani, Rohani, dan bebas narkoba
  4. Dokumen SKCK dari Kepolisian (jika ada)
  5. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
  6. Rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital creator/start up) jika ada
Baca Juga:  PBNU Tegaskan Tak Akan Ada Capres/Cawapres atas Nama NU

Sementara itu, pendaftaran hanya dilakukan secara online dengan email dan nomor telefon seller. Yuk simak syarat lengkapnya.

Tata cara mendaftar:

  1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran
  2. Pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi (dilarang menggunakan alamat email milik orang lain/ kantor dalam proses pendaftaran)
  3. Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk memudahkan pendaftaran adalah sebagai berikut:
  4. Foto profil (wajib)
  5. KTP (wajib)
  6. Ijazah / Surat Keterangan Lulus (wajib)
  7. Transkip nilai (wajib)
  8. SKCK (jika ada)
  9. Dokumen lainnya (Sertifikat pelatihan, Bahasa Inggris, dll) (jika ada)
  10. Surat rekomendasi

Sebelumnya rekrutmen bersama juga telah dilakukan BUMN beberapa bulan lalu untuk ribuan posisi.

Baca Juga:  Masih di Kaltim, Jokowi akan Tinjau Sejumlah Proyek Pembangunan di IKN

Penulis: Farid l Editor: Iftah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda