BeritaNasional

Sebut “Polisi Abdi Mafia”, Uya Kuya dan Komaruddin Dipolisikan

Jakarta, Deras.id – Artis dan kreator konten Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penyebaran berita hoax. Keduanya dilaporkan oleh perwakilan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Kamis (22/12/2022). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, Pelapor atas nama Julian,” dalam keterangannya Jum’at (23/12/2022) Sore.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, keduanya dilaporkan terkait konten yang diunggah di akun YouTube Uya Kuya dengan judul; Kamaruddin Simanjuntak ungkap misteri saldo Brigadir J 100 Triliun. 

Dalam konten video tersebut, Komaruddin menyebut bahwa Polisi merupakan sarang mafia. Ia menilai polisi sudah tidak lagi memegang teguh sumpah jabatan untuk masyarakat,  tetapi malah mengabdi ke mafia demi uang.

Baca Juga:  Aksi Bakar Al-Quran yang Dilakukan Rasmus Paludan Makin Menggila

“Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi kepada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik,” ucap Kamaruddin dalam video tersebut. 

Pernyataan itulah yang memantik kontroversi oleh beberapa pihak. Diketahui pernyataan tersebut bermula dari pertanyaan Uya Kuya terkait isu tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong dan Kabareskrim Kombes Agus Andrianto. 

Sementara itu, Komaruddin menegaskan ia tidak takut jika dilaporkan dan harus berhadapan dengan polisi. Ia mempersilahkan pelapor untuk membuktikan kebenaran pernyataannya. 

“Tidak ada hoax, apanya yang hoax? Biar pelapor membuktikan itu hoax. Kalau yang saya ucapkan kan kebenaran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp 3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan,” kata Kamaruddin.

Penulis: Brian | Editor: Dian Cahyani

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda