BeritaInternasional

Sebarkan Konten Korea Selatan, Warga Korut Dieksekusi

Seoul, Deras.id – Seorang warga Korea Utara (Korut) kedapatan menyebarkan media Korea Selatan (Korsel) tentang kegiatan keagamaan, dan obat-obatan yang menyebabkan dirinya dieksekusi. Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang menangani urusan antar-Korea mengungkapkan bahwa warga negara Korea Utara terancam atas hak asasi mereka.

“Hak warga negara Korea Utara untuk hidup tampaknya sangat terancam,” isi pernyataan kementerian tersebut dalam laporannya, Jumat (31/3/2023).

“Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tidak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korea Selatan, dan kegiatan keagamaan dan takhayul,” tambahnya.

Kementerian tersebut juga telah mengumpulkan laporan sejak 2017 sampai 2022 sebanyak 450 halaman, laporan tentang 500 lebih warga Korea Utara yang melarikan diri dari tanah air mereka.

Baca Juga:  Gus Halim: Tak Ada Desa Tertinggal di Ujung Utara Perbatasan Indonesia

Kemudian, laporan tersebut memberikan perincian tentang pelanggaran hak yang dipimpin negara yang merajalela di masyarakat, kamp penjara dan di tempat lain termasuk eksekusi publik, penyiksaan dan penangkapan secara sewenang-wenang.

Kematian dan penyiksaan secara teratur terjadi di fasilitas penahanan, dan beberapa orang dieksekusi setelah tertangkap saat mencoba melintasi perbatasan. Berita itu muncul saat Korea Selatan berusaha menyoroti kegagalan tetangganya yang terisolasi itu untuk memperbaiki kondisi kehidupan warganya sementara berlomba untuk meningkatkan persenjataan nuklir dan misilnya.

Sementara, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol mengatakan laporan itu lebih baik menginformasikan komunitas internasional tentang pelanggaran mengerikan Korea Utara. Korea Utara tidak pantas mendapatkan satu sen pun bantuan ekonomi sementara mengejar ambisi nuklirnya.

Pendekatan Yoon yang berbeda dengan pendahulunya yang liberal, Moon Jae-in yang berusaha menghadapi kritik karena posisinya yang kurang blak-blakan tentang hak-hak Korea Utara saat ia berusaha meningkatkan hubungan dan membangun hubungan baik dengan pemimpinnya, Kim Jong Un.

Baca Juga:  Mario Dandy Kecewa Didakwa Hukuman Maksimal oleh Jaksa

Diketahui, hampir 34.000 warga Korea Utara telah menetap di Korea Selatan, tetapi jumlah pembelot telah menurun drastis karena keamanan perbatasan yang lebih ketat.

Kedatangan Korea Utara mencapai titik terendah sepanjang masa hanya 63 pada tahun 2021, di tengah penutupan Covid-19, sebelum naik menjadi 67 pada tahun 2022, data kementerian menunjukkan laporan tersebut.

Penulis: Andre l Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda