BeritaPolitik

SBY Ikut Aksi Lawan Moedoko

Jakarta, Deras.id – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan ikut serta turun jalan bersama kader Demokrat seluruh Indonesia. Aksi tersebut dikarenakan adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Moeldoko kepada Mahkamah Agung.

“Karena itu, Pak SBY sebagai orang mengerti demokrasi dan pernah memimpin negeri ini sepuluh tahun merawat demokrasi ini, hal-hal seperti ini enggak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, tentu sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai dan senior yang kami hormati dia (SBY) akan bersedia turun bersama-sama dengan kami, kami yang di bawah ini,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam keterangannya pada Rabu (14/6/2023).

Hinca mengaku, adanya PK tersebut dianggap sebagai upaya pembegalan partai oleh Moeldoko menjelang Pemilu 2024. Sehingga, para kader yang mempunyai militansi tinggi menggerakkan hatinya untuk membela partainya.

Baca Juga:  PDIP Ngebet Jadi Tuan Rumah Pertemuan Ketum Parpol

“Partai Demokrat itu punya kader yang militan mulai dari atas sampai paling bawah. Sehingga cerita-cerita yang muncul di publik sedemikian rupa menggerakkan hati mereka untuk melakukan sesuatu yang membela partainya,” ujar Hinca.

Hinca juga belum memastikan kapan aksi turun jalan tersebut akan digelar. Namun ia menegaskan bahwa adanya aksi tersebut untuk menegakkan demokrasi agar tidak dapat terintervensi oleh pihak manapun.

“Dari seluruh daerah, karena mereka yang meminta itu, tentu DPP harus menyiapkan. Tapi pastikah kami alirkan energi itu sebagai energi yang demokratis ya, energi yang mempunyai nilai untuk memberi penguatan kepada lembaga yudikatif kita, mahkamah yang agung ini,” jelas Hinca.

Sebagaimana diketahui, kubu Moeldoko telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung pada 3 Maret 2023 atas putusan sengketa kepengurusan tersebut. Isi PK tersebut salah satunya berisikan, dokumen-dokumen berupa berita acara massa terkait pemberitaan, bahwa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 merupakan AD/ART abal-abal. Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan undang-undang partai politik dan AD/ART Partai Demokrat.

Baca Juga:  Bamsoet Minta WNA agar Patuhi Aturan yang Berlaku di Indonesia

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda