Banten, Deras.id – Pelaku penculikan anak di Kota Cilegon berhasil diringkus Satreskrim Polres Cilegon di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) kemarin. Pada saat ditangkap, pelaku bersama korban baru selesai ngamen di pinggir jalan sekitar Wilayah Pasar Minggu.
“Kami atas perintah pak Kapolda Banten membentuk tim gabungan antara Krimum Polda dengan Satreskrim Polres Cilegon. Kemudian dibantu Polda Metro Jaya, Polsek pasar Minggu, Kalideres dan Taman Sari. Alhamdulillah sudah diamankan pelaku dan korban ke Polres Cilegon,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cilegon.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochammad Nandar menyampaikan, modus Herdiansyah (32) saat melakukan penculikan anak tersebut menggunakan iming-iming es krim kepada calon korban berinisial AS (4) di Cilegon, Banten.
“Alhamdulillah pelaku dapat diamankan di wilayah pasar Minggu tanpa perlawanan, begitu juga korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” tutur AKP Nandar.
AKP Nandar juga mengatakan, sementara motif penculikan adalah eksploitasi atau memanfaatkan si anak untuk mencari keuntungan dengan cara menemani pelaku menjadi badut.
“Terkait motif, sementara eksploitasi memanfaatkan tenaga korban untuk kepentingan atau keuntungan pelaku,” ujarnya.
Didepan polisi, Herdiansyah mengaku jika dirinya sempat kepikiran untuk mengembalikan korban kepada keluarganya. Namun niat tersebut diurungkan lantaran dirinya merasa takut.
Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan Pasal 83 Junto 76 F Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai