Saran Jusuf Kalla ke Anies, Pilih Cawapres yang Menyumbang Suara

Jakarta, Deras.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut memberikan saran kepada Anies Baswedan untuk memilih Cawapres yang memenuhi dua sayarat. Syarat pertama dan utama bagi cawapres adalah mampu menambah atau menyumbang suara.

“Ya tentu yang dapat menambah… Ya saya pernah jadi Wakil Presiden, itu harus… Calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk Presiden, harus punya modal menambah suara,” ujar JK saat ditemui di kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Sedangkan syarat yang kedua, cawapres tentunya harus bisa menjalankan roda pemerintahan jika terpilih nanti. Sehingga antara presiden dan wakil presiden sama-sama mempunyai andil untuk mengelola pemerintahan.

“Kalau menang mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan nanti, kalau menang. Itu dua hal syaratnya,” tutur JK.

JK sendiri tak mempersoalkan dari mana sosok cawapres itu berasal. Namun selama dia mampu memenuhi dua kriteria yang ia sebutkan, maka orang tersebut pantas untuk dipertimbangkan oleh Anies.

“Kalangan NU, kalangan Muhammadiyah, kalangan apa itu nasional, itu selama memenuhi dua syarat itu tadi. Walaupun anda orang NU tapi tidak dikenal siapa itu, dan di mana, tidak juga, orangnya (harus) yang dapat menambah suara,” jelas JK.

Menurut JK, siapapun dapat memberikan saran atau bahkan mengusulkan nama kepada Anies. Namun yang mempunyai kewenangan untuk menentukan adalah Anies dan partai koalisi.

“Anda juga bisa berhak menyarankan sebagai warga negara. Kalau warga negara, semua berhak mengusulkan, tapi yang punya kewenangan itu ya partai, Pak Anies sendiri, atau calon sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, slot cawapres untuk menadampingi Anies di Pilpres 2024 sampai saat ini masih kosong. Namun beberapa nama sudah mulai muncul baik dari dalam Koalisi Perubahan maupun dari luar koalisi.

Penulis: Kusairi l Editor: Ifta

Exit mobile version